Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Tingkat Pertama Terhadap Perkara Cerai Talak dan Akibat Hukumnya

Studi Putusan Nomor 0668/Pdt.G/2020/PA.Bima

Penulis

  • Rizki Ananda Soleha Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Lalu Hadi Adha Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1121

Kata Kunci:

Anlisis Yuridis, Putusan Hakim, Cerai Talak

Abstrak

Penelitian ini mengangkat judul tentang Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Tingkat Pertama Terhadap Perkara Cerai Talak Dan Akibat Hukumnya (Studi Putusan Nomor 0668/Pdt.G/2020/Pa.Bima). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui akibat hukum cerai talak dan pertimbangan hukum hakim sesuai dengan hukum positif yang berlaku dalam menentukan Putusan Pengadilan Agama Nomor 0668/Pdt.G/20/PA.Bm. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu hukum mengenai akibat hukum cerai talak dan pertimbangan hukum hakim sesuai dengan hukum positif yang berlaku umum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Sumber bahan hukum dalam penelitian ini adalah kepustakaan dan putusan Pengadilan Agama Bima Perkara Nomor 0668/Pdt.P/20/PA.Bm. Jenis bahan hukum yang digunakan yaitu data primer, sekunder dan tersier berupa putusan Pengadilan Agama Bima dari Perkara Nomor 0668/Pdt.P/20/PA.Bm dan data sekunder berupa buku-buku, karya ilmiah, dan lainnya. Teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka. Metode analisis bahan hukum di penelitian ini dengan metode analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa akibat hukum cerai talak berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Nomor 0668/Pdt.G/20/PA.Bm yaitu putusnya jalinan hubungan pernikahan akibat putusan dari pengadilan agama, sehingga sudah tidak ada lagi hubungan suami istri antara kedua belah pihak. Adanya pemberian nafkah dari Pemohon kepada Termohon dengan memperoleh nafkah iddah dan mut’ah. Kemudian, dilihat dari proses hukum positif dalam proses Putusan Pengadilan tersebut keduanya telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Referensi

Buku dan Jurnal
Aditya Bakti, Bandung,
Abdulkadir Muhammad, 1990, Hukum Perdata Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, bandung,
Abdul QadirJaelani, 1995, Keluarga Sakinah, Cet. I, Surabaya: PT. Bina Ilmu,
Ahmad Azhar Basyir, 2000, Hukum Perkawinan Islam, Yogyakarta: UII Press,
Amir Syarifuddin, 2006, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, cet. I, Jakarta: Prenada Media,
Boedi Abdullah dan Beni Ahmad Saebani, 2013, Perkawinan Perceraian Keluarga Muslim Pengantar:Prof. Dr. H. Juhaya S. Pradja, M.A., Cet-I April, Pustaka Setia, Bandung,
Fokusmedia, 2007, Peraturan Perundang - undangan Tentang Kompilasi Hukum Islam, Bandung: Fokusmedia,
K.Wantjik Saleh, 1976, Hukum Perkawinan Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta,
Mahmudin Bunyamin dan Agus Hermanto, 2017, Hukum Perkawinan Islam, Cet. I: Februari, Pustaka Setia, Bandung,
Soedjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Cet.3, Jakarta, UI_Press.
Soerjono Soekanto & Sri Mamudji, (2001) Penelitian Hukum Normatif (Suatu Tinjauan Singkat), Jakarta: Rajawali Pers.
Soemiati, 1982, Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Yogyakarta: Liberty,
Subekti, 2010, Pokok-Pokok Hukum Perdata, cet.XX1, Intermasa, Jakarta-
Zainuddin Ali, 2006, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2006, cet. Pertama, Peraturan Perundang-Undangan: Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Cet. Terbaru, Permata Press,
Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan,
Indonesia, 4 Undang-Undang Peradilan, Cet. 1, Nuansa Aulia, Bandung, 2009,
Hasbullah Bakry, Kumpulan Lengkap Undang-Undang dan Peraturan Perkawinan di Indonesia, Djambatan,
Tesis:
Nunung Rodliyah, Akibat Hukum Perceraian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, (Tesis Dosen Fakultas Hukum Universitas lampung), 2000, hlm. 127-134
Internet:
http://eprints.ums.ac.id/3923/ Di Akses pada tanggal 06 Maret 2021 pada pukul 11.00 WITA.
https://kalam.sindonews.com/ayat/21/30/ar-rum-ayat-21, Di Akses pada tanggal 12 September 2021 pada pukul 11.00 WITA

Diterbitkan

2022-06-08

Cara Mengutip

Ananda Soleha, R., & Hadi Adha, L. (2022). Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Agama Tingkat Pertama Terhadap Perkara Cerai Talak dan Akibat Hukumnya : Studi Putusan Nomor 0668/Pdt.G/2020/PA.Bima. Private Law, 2(2), 295–303. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1121

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3 > >>