INKONSISTENSI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUMUTUS PERKARA YANG BERSIFAT OPEN LEGAL POLICY
DOI:
https://doi.org/10.29303/2r41tc13Kata Kunci:
Inkonsistensi, Mahkamah Konstitusi, Putusan, Open legal policyAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan Mahkamah Konstitusi inkonsisten pada perkara open legal policy dan apa implikasinya dilihat dari nilai keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian jenis normatif dimana peneliti mengkaji permasalahan dengan mengacu pada aturan tertulis, konsep, teori, serta doktrin-doktrin yang relevan dengan judul penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Makamah Konstitusi berubah arah dikarenakan faktor internal dan eksternal serta dilihat dari nilai keadilan dan kepastian hukum Mahkamah Konstitusi tidaklah salah dalam berubah arah dan menghadirkan keadilan subtantif untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Melalui penelitian ini diharapkan agar dapat dibentuk suatu aturan yang jelas dan konkrit terkait dengan batas kewenangan dan parameter open legal policy.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Hamzah Fansuri Hidayat, Rusnan, Ashari

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.




