Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Sistem Pemilihan Kepala Negara Di Republik Indonesia

  • Ardi Agis Utama Universitas Mataram
  • Gatot Dwi Hendro Wibowo Universitas Mataram
  • Rusnan Rusnan Universitas Mataram
Keywords: Pemilihan, Kepala Negara, Hukum Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diakomodir oleh sistem hukum Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Normatif. Hasil dari penelitian ini: Pertama, terdapat lima prinsip pemilihan kepala negara dalam hukum Islam. Kedua, bahwa dalam asas-asas pemilihan kepala negara di Indonesia dan prinsip prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara, ada beberapa aspek-aspek yang sama yang bisa kita akomodir dari prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan ada aspek yang berbeda juga
Published
2022-06-21
How to Cite
Agis Utama, A., Wibowo, G. D. H., & Rusnan, R. (2022). Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Sistem Pemilihan Kepala Negara Di Republik Indonesia. Jurnal Diskresi, 1(1). Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1309

Most read articles by the same author(s)