Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Sistem Pemilihan Kepala Negara Di Republik Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29303/diskresi.v1i1.1309Keywords:
Pemilihan, Kepala Negara, Hukum IslamAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan bagaimana prinsip-prinsip tersebut diakomodir oleh sistem hukum Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum Normatif. Hasil dari penelitian ini: Pertama, terdapat lima prinsip pemilihan kepala negara dalam hukum Islam. Kedua, bahwa dalam asas-asas pemilihan kepala negara di Indonesia dan prinsip prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara, ada beberapa aspek-aspek yang sama yang bisa kita akomodir dari prinsip-prinsip hukum Islam dalam pemilihan kepala negara dan ada aspek yang berbeda jugaDownloads
Published
2022-06-21
How to Cite
Agis Utama, A. ., Wibowo, G. D. H., & Rusnan, R. (2022). Prinsip-Prinsip Hukum Islam Dalam Sistem Pemilihan Kepala Negara Di Republik Indonesia. Jurnal Diskresi, 1(1). https://doi.org/10.29303/diskresi.v1i1.1309
Issue
Section
Articles