CORPORATE SOCIAL RESPONTIBILITY (CSR) PADA PT. BANK NTB SYARIAH
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan Corporate Social Responsibility (CSR)bagi perusahaan perbankan dan bagaimana pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR)di PT. Bank NTB Syariah. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dan empiris dengan menggunakan tiga macam metode pendekatan, yaitu Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Sosiologis (Sosiologycal Approach). Berdasarkanpenelitianini, dapat diketahui bahwa aturan hukum mengenai Corporate Social Respontibility (CSR) terkait perusahaan perbankan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, ketiga peraturan ini dinilai sinkron. Sedangkan pada tahun 2020, dengan menyisihkan 5% laba bersihnya, Bank NTB Syariah telah melaksanakan beberapa program dan kegiatan di bidang sosial dan masyarakat meliputi bidang pendidikan, bidang keagamaan, bidang kesehatan, bencana alam dan bencana non alam dan bidang kemasyarakatan, seni & budaya.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Mazaya, S. S., Asikin, Z. ., & Rahmad Hakim B.F, A. (2021). CORPORATE SOCIAL RESPONTIBILITY (CSR) PADA PT. BANK NTB SYARIAH. Commerce Law, 1(1), 26–41. https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i1.329
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.