Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Koperasi Yang Telah Bubar Terhadap Anggotanya
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini berjudul tinjauan yuridis tanggungjawab koperasi yang telah bubar terhadap anggotanya. Permasalahnnya bagaimana proses suatu koperasi dinyatakan bubar dan tanggungjawab koperasi terhadap anggotanya dalam hal koperasi dinyatakan bubar. Tujuan penelitian untuk menganalisis proses suatu koperasi dapat dinyatakan bubar dan menganalisis tanggungjawab koperasi terhadap anggotanya dalam hal koperasi dinyatakan bubar. Metode penelitian menggunakan menggunakan jenis penelitian hokum normatif. Hasil penelitian menunjukkan proses pembubaran koperasi ada dua yaitu melalui keputusan rapat anggota dan keputusan pemerintah. Pembubaran koperasi berdasar keputusan anggota, penyelesaian pembubaran ditunjuk rapat anggota, untuk pembubaran koperasi bertdasar keputusan pemerintah maka penyelesai pembubaran ditunjuk pemerintah. Tanggungjawab koperasi terhadap pembubaran yaitu koperasi memberikan hak-hak anggota, simpanan pokok dan SHU. Tanggugjawab koperasi sampai harta koperasi saja tidak ke harta pribadi, tetapi apabila kesalahan mengakibatkan kerugian koperasi dilakukan oleh beberapa oknum seperti pengurus maka pengurus bertanggung jawab secara sendiri dan menggunakan kekayaan pribadi, terkait utang piutang koperasi dapat menjual asset koperasi untuk melunasinya.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Sangian, F. H. ., & Mulada, D. A. . (2023). Tinjauan Yuridis Tanggung Jawab Koperasi Yang Telah Bubar Terhadap Anggotanya. Commerce Law, 3(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/2859
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.