Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Terhadap Praktik Monopoli Dilihat Dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha

  • Sopyan Hadi Universitas Mataram
  • Ari Rahmad Hakim B.F. Universitas Mataram
  • Diman Ade Mulada Universitas Mataram
Keywords: Perlindungan Hukum, UMKM, Praktik Monopoli

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi UMKM terkait terjadinya praktik monopoli perdagangan dan peran pemerintah dalam menanggulangi terjadinya praktik monopoli terhadap UMKM dalam persaingan usaha. Metode penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Simpulannya adalah a). Perlindungan hukum terhadap UMKM terdiri dari perlindungan hukum preventif dan represif. Preventif berupa pencegahan dimana pelaku Usaha Besar dilarang membuat perjanjian-perjanjian dan perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan pelaku persaingan usaha yang tidak sehat sertamemberikankesempatanberusahabagi UMKM. Sedangkan represif terdiri dari pemberian sanksi berupa sanksi administrasi, sanksi pidana pokok dan pidana tambahan. b). Peranpemerintah dalam menanggulangi terjadinya praktik monopoli telah diatur dalam berbagai instrument hukum. Adapun peran tersebut terdiri dari menyediakan fasilitas pendanaan, fasilitas sarana dan prasarana, fasilitas sarana informasi usaha, kemitraan dan perizinan berusaha yang mudah, pemberian kemudahan dan insentif, pengaturan kemitraan dan penataanlokasi pasar modern.
Published
2022-06-27
How to Cite
Hadi, S., B.F., A. R. H., & Mulada, D. A. (2022). Perlindungan Hukum Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Terhadap Praktik Monopoli Dilihat Dari Perspektif Hukum Persaingan Usaha. Commerce Law, 2(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1345

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>