Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Produk Obrak (Studi Di Kota Mataram)

Isi Artikel Utama

Kurnia Wibisana
Moh. Saleh

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan produk obral yang dilakukan oleh pelaku usaha serta untuk mengetahui dan mengkaji tanggung jawab pelaku usaha dalam penyelesaian permasalahan dengan konsumen di Kota Mataram. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris. Metode pendekatan yang digunakan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa masih banyak toko di Kota Mataram yang masih menjual produk dengan cara obral namun melanggar ketentutan Pasal dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab dan kebijakan pelaku usaha dalam penyelesaian hukum atas penjualan produk obral dengan konsumen yaitu melalui negosiasi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Wibisana, K., & Saleh, M. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Produk Obrak (Studi Di Kota Mataram). Commerce Law, 3(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i1.2858
Bagian
Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama