Kajian Yuridis Terhadap Klausula Baku Barang Yang Sudah Di Beli Tidak Dapat Ditukar Kembali Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2044Keywords:
Klausula Baku, Perlindungan Konsumen, Perlindungan HukumAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan klausula baku dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab pelaku usaha karena menerapkan klausula baku barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar kembali yang merugikan konsumen. Jenis penelitian yang digunakan jenis penelitian normatif dan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan pencantuman klausula baku yang benar diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan pertanggung jawaban pelaku usaha yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dalam mencantumkan klausula baku dikenakan sanksi ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata, selain tanggung jawab perdata pelaku usaha juga dimintai tanggung jawaba secara pidana sesuai Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 383 KUHP.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.