Perlindungan Hukum Karya Film Terhadap Penyebaran Konten Film Oleh Pihak Lain Melalui Youtube Berdasarkan UU No.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4670Keywords:
Legal protection, copyright, film, youtubeAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait perlindungan hukum terhadap karya film yang disebarkan oleh pihak lain melalui youtube berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, serta bagaimana tanggung jawab hukum atas pelanggaran terkait penyebaran konten film tanpa izin melalui youtube. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan teknik pengumpulan data adalah studi pustaka/studi dokumen. Berdasarkan hasil dari penelitian adalah bentuk perlindungan hukum terhadap penyebaran konten film tanpa izin melalui youtube terdiri dari perlindungan preventif berupa adanya pengawasan terhadap tindakan pelanggaran yang berkaitan dengan penyebaran karya film tanpa izin melalui youtube dan perlindungan represif ialah adanya tindakan penutupan akses pada akun youtube pihak yang melanggar serta adanya ancaman sanksi berupa denda dan penjara. Tanggung jawab hukum pelanggaran terkait penyebaran karya film tanpa izin terdiri dari pertanggungjawaban secara perdata dan pertanggungjawaban secara pidana.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









