Analisis Hukum Terhadap Penyelewengan Dana Nasabah (FRAUD) Berdasarkan Prinsip Kepercayaan
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2056Kata Kunci:
Nasabah; Fraud; dan KepercayaanAbstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara perbuatan penyelewengan dana nasabah (fraud) dengan prinsip kepercayaan dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah atas tindakan fraud. Sedangkan manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan pada semua pihak yang membutuhkan pengetahuan terkait dengan permasalahan yang diteliti. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa prinsip kepercayaan itu sangat penting bagi keberlangsungan suatu lembaga perbankan, yang mana jika tidak ada kepercayaan dari masyarakat, bank tidak dapat melaksanakan kegiatan usahanya untuk itu bank harus senantiasa menjaga kepercayaan nasabah dengan menjaga kesehatan banknya serta memberikan perlindungan baik secara preventif maupun represif kepada nasabah agar mereka merasa aman dan nyaman bertransaksi di bank yang bersangkutan.Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.