Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Kartu Kredit Dalam Klausula Baku

  • Yudhi Setiawan Universitas Mataram
Keywords: Perlindungan Hukum, Pemegang Kartu Kredit, Klausula Baku

Abstract

Kartu kredit yang menjadi alat pembayaran pengganti uang tunai semakin diminati oleh masyarakat, peningkatan pengguna kartu kredit pun sangat pesat setiap tahunnya tidak lain pemicu peningkatan pengguna kartu kredit tersebut adalah karena manfaat dan banyak kemudahan yang ditawarkan oleh penerbit kartu kredit. Peningkatan pengguna kartu kredit tersebut harus juga memperhatikan aspek perlindungan dari pengguna kartu kredit terutama pada klausul baku yang dicantumkan oleh penerbitan kartu kredit didalam perjanjian kartu kredit. Adapun permasalahannya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang kartu kredit atas klausula baku berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen dan bagaimana akibat hukum terhadap pemegang kartu kredit atas klausula baku dalam perjanjian kartu kredit.
Published
2022-06-28
How to Cite
Setiawan, Y. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Kartu Kredit Dalam Klausula Baku . Commerce Law, 2(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1362