Tinjauan Yuridis Karya Tulis Hasil Self-Plagiarism Dalam Hukum Hak Cipta

Penulis

  • Regina Shafa Trisna Universitas Mataram
  • Ahmad Zuhairi Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2043

Kata Kunci:

Hukum Hak Cipta; Karya Tulis; Self-Plagiarism; Tawaran gagasan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisa tindakan Self-Plagiarism terhadap karya tulis dalam hukum Hak Cipta serta memberikan tawaran gagasan dalam mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif. Hasil penelitian yang didapat bahwa tindakan Self-Plagiarism akan karya tulis dianggap bukan termasuk pelanggaran hukum melainkan hanya pelanggaran etika. Dan tawaran gagasan penyelesaian tindakan Self-Plagiarism yaitu dengan memperbaiki kesadaran akan ethical environment dan perbaruan norma dengan cara memperbaiki aturan yang sudah ada ataupun membuat aturan khusus.

Diterbitkan

2022-12-19

Cara Mengutip

Trisna, R. S. ., & Zuhairi, A. (2022). Tinjauan Yuridis Karya Tulis Hasil Self-Plagiarism Dalam Hukum Hak Cipta. Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2043

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama