Analisis Kemitraan Antara Pt. Karya Tani Semesta Dengan Kelompok Tani Orong Mentagi Tentang Pengembangan Komoditas Bawang Putih Di Kecamatan Sembalun
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4605Keywords:
Kemitraan;, Pola Kemitraan;, Tanggung Jawab;, Penyelesaian SengketaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemitraan antara PT. Karya Tani Semesta dengan Kelompok Tani Orong Mentagi tentang pengembangan komoditas bawang putih. Adapun jenis penelitian ini adalah secara hukum normatif empiris, penelitian secara normatif empiris merupakan penelitian yang menggunakan doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum dan dengan meneliti secara langsung terhadap identifikasi hukum. Pada hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa pola kemitraan yang terbentuk antara PT. Karya Tani Semesta dengan Kelompok Tani Orong Mentagi adalah pola inti-plasma, tanggung jawab PT. Karya Tani Semesta atas kerugian yang dialami Kelompok Tani Orong Mentagi adalah tanggung jawab secara perdata, sedangkan penyelesaian sengketa yang terjadi diselesaikan melalui prosedur penyelesaian sengketa dalam kontrak perjanjian dan alternative penyelesaian sengketa.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.