Analisis Kemitraan Antara Pt. Karya Tani Semesta Dengan Kelompok Tani Orong Mentagi Tentang Pengembangan Komoditas Bawang Putih Di Kecamatan Sembalun

Penulis

  • Restu Karisma Dwi Cahyadi Universitas Mataram
  • Ahmad Zuhairi Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4605

Kata Kunci:

Kemitraan;, Pola Kemitraan;, Tanggung Jawab;, Penyelesaian Sengketa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kemitraan antara PT. Karya Tani Semesta dengan Kelompok Tani Orong Mentagi tentang pengembangan komoditas bawang putih. Adapun jenis penelitian ini adalah secara hukum normatif empiris, penelitian secara normatif empiris merupakan penelitian yang menggunakan doktrin-doktrin atau asas-asas dalam ilmu hukum dan dengan meneliti secara langsung terhadap identifikasi hukum. Pada hasil penelitian dan pembahasan disimpulkan bahwa pola kemitraan yang terbentuk antara PT. Karya Tani Semesta dengan Kelompok Tani Orong Mentagi adalah pola inti-plasma, tanggung jawab PT. Karya Tani Semesta atas kerugian yang dialami Kelompok Tani Orong Mentagi adalah  tanggung jawab secara perdata, sedangkan penyelesaian sengketa yang terjadi diselesaikan melalui prosedur penyelesaian sengketa dalam kontrak perjanjian dan alternative penyelesaian sengketa.

Diterbitkan

2024-06-25

Cara Mengutip

Cahyadi, R. K. D., & Zuhairi, A. (2024). Analisis Kemitraan Antara Pt. Karya Tani Semesta Dengan Kelompok Tani Orong Mentagi Tentang Pengembangan Komoditas Bawang Putih Di Kecamatan Sembalun. Commerce Law, 4(1). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i1.4605

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama