Tinjauan Hukum Perlindungan Pengguna Jasa Angkutan Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Sistem Pengangkutan Multimoda

  • Fadilatul Layali
  • Sudiarto Sudiarto Universitas Mataram
Keywords: Angkutan Multimoda; Pengguna Jasa; Perlindungan Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penyelenggaraan angkutan multimoda dan bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan serta tanggung jawab dari pihak pengangkut. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan yang diberikan berupa perlindungan hukum preventif dan refresif. Bentuk pertanggung jawaban yang diberikan kepada pengguna jasa berupa kompensasi atau ganti kerugian apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang yang terjadi dalam proses pengangkutan.
Published
2022-12-19
How to Cite
Layali, F., & Sudiarto, S. (2022). Tinjauan Hukum Perlindungan Pengguna Jasa Angkutan Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Sistem Pengangkutan Multimoda. Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2025