Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Kartu Kredit Dalam Klausula Baku
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i1.1362Keywords:
Perlindungan Hukum, Pemegang Kartu Kredit, Klausula BakuAbstract
Kartu kredit yang menjadi alat pembayaran pengganti uang tunai semakin diminati oleh masyarakat, peningkatan pengguna kartu kredit pun sangat pesat setiap tahunnya tidak lain pemicu peningkatan pengguna kartu kredit tersebut adalah karena manfaat dan banyak kemudahan yang ditawarkan oleh penerbit kartu kredit. Peningkatan pengguna kartu kredit tersebut harus juga memperhatikan aspek perlindungan dari pengguna kartu kredit terutama pada klausul baku yang dicantumkan oleh penerbitan kartu kredit didalam perjanjian kartu kredit. Adapun permasalahannya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap pemegang kartu kredit atas klausula baku berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen dan bagaimana akibat hukum terhadap pemegang kartu kredit atas klausula baku dalam perjanjian kartu kredit.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.