Tinjauan Hukum Perlindungan Pengguna Jasa Angkutan Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Sistem Pengangkutan Multimoda

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2025

Kata Kunci:

Angkutan Multimoda; Pengguna Jasa; Perlindungan Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penyelenggaraan angkutan multimoda dan bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan serta tanggung jawab dari pihak pengangkut. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pengguna jasa angkutan yang diberikan berupa perlindungan hukum preventif dan refresif. Bentuk pertanggung jawaban yang diberikan kepada pengguna jasa berupa kompensasi atau ganti kerugian apabila terjadi kerusakan atau kehilangan barang yang terjadi dalam proses pengangkutan.

Diterbitkan

2022-12-19

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Tinjauan Hukum Perlindungan Pengguna Jasa Angkutan Terhadap Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Sistem Pengangkutan Multimoda. (2022). Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2025

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama