Maximum Securing Load (MSL) dalam Pengangkutan Laut menurut Hukum Positif di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.29303/dthn1232Kata Kunci:
Maximum Securing Load (MSL); Pengangkutan Laut; Tanggung Jawab HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan dan tanggung jawab hukum terhadap Maximum Securing Load (MSL) dalam pengangkutan laut di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MSL belum diatur secara teknis dalam regulasi, meskipun prinsipnya telah diakui dalam hukum nasional dan internasional. Tanggung jawab hukum terkait MSL melibatkan beberapa pihak diantaranya nahkoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, dan syahbandar. Penelitian ini menyarankan perlunya pengaturan teknis MSL secara eksplisit serta peningkatan pelatihan bagi awak kapal untuk menjamin keselamatan pelayaran.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Audy Pratama Rasad, Sudiarto, Putri Raodah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








