Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online

Penulis

  • Anita Fakultas Hukum, Universitas Mataram ,
  • Sudiarto Fakultas Hukum, Universitas Mataram ,
  • Putri Raodah Fakultas Hukum, Universitas Mataram ,

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3537

Kata Kunci:

OJK, Position, legal protection for online loans

Abstrak

OJK position, legal protection for online loans

Diterbitkan

2023-12-15

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Pinjaman Online . (2023). Commerce Law, 3(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3537

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>