Tanggung Jawab Influencer Terhadap Endorsement Produk Palsu Melalui Media Sosial
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3023Keywords:
Tanggung Jawab; Influencer/Endorse; Perlindungan Konsumen.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab dari influencer bentuk tanggung jawab influencer terhadap endors produk palsu yang dilakukan serta perlindungan hukum bagi konsumen terhadap produk berbahaya yang dipromosikan oleh influencer. jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute approach dan konseptual, sumber data dari data kepustakaan. Hasil penelitian yang didapatkan Seorang influencer atau endorser yang melakukan promosi dan membuat konten pengiklanan melalui social media, memiliki tanggung jawab berdasarkan UUPK, KUHPerdata, dan UU Kesehatan. Jika terjadi sengketa konsumen, maka konsumen bisa saja menggugat pihak-pihak yang terkait, dalam hal ini entah influencer ataupun pelaku usaha sebagai produsen produk. Jika influencer tersebut memang sudah menerapkan prinsip kehati-hatian (exercise due care) dalam mempromosikan suatu produk, maka dirinya tidak dapat dipersalahkan. sehingga tanggung jawab terkait substansi dan isi dari suatu produk jika menyalahi suatu peraturan merupakan tanggung jawab pihak Pengiklan selaku produsen produk dan/atau jasa tersebut. Bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen di bagi menjadi dua yaitu secara Prenventif mencegah terjadinya pelanggaran) dan Reprensif (yang bersifat tahap akhir) Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli online telah cukup memadai untuk memberikan jaminan terhadap para konsumen agar hak-haknya tidak dilanggar oleh pihak pelaku usaha.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Novika Wama Putri Novika Wama Putri, Putri Raodah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.