TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP RISIKO MOBIL SEWAAN (RENT CAR) YANG TELAH DIASURANSIKAN

Authors

  • Yudhi Setiawan Fakultas Hukum Universitas Tabanan

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.606

Abstract

Terkait dengan perkembangan teknologi transportasi, para pengusaha berlomba-lomba guna mencari keuntungan dari hal ini antara lain dengan munculnya bermacam-macam perusahaan dalam bidang pemenuhan sarana transportasi bagi masyarakat. Dapat dicermati selain banyaknya perusahaan yang berbasis untuk melakukan jual beli alat-alat transportasi atau kendaraan bermotor, dan disatu sisi dapat juga dilihat fenomena dari banyaknya perusahaan penyewaan kendaraan bermotor atau biasa disebut dengan Rent Car, yang ada guna memenuhi kebutuhan transportasi bagi masyarakat.Kata Kunci : Perusahaan, Rent Car

Downloads

Published

2021-12-23

How to Cite

Setiawan, Y. (2021). TANGGUNG JAWAB PARA PIHAK TERHADAP RISIKO MOBIL SEWAAN (RENT CAR) YANG TELAH DIASURANSIKAN. Commerce Law, 1(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v1i2.606

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>