Perlindungan Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Sinematografi Yang Diakses Pada Aplikasi Facebook

  • Fitri Handayani Universitas Mataram
  • Yudhi Setiawan Fakultas Hukum, Universitas Mataram
  • Lalu Achmad Fatoni Fakultas Hukum, Universitas Mataram
Keywords: perlindungan hukum;, hak cipta, pembajakan sinematografi, aplikasi facebook

Abstract

Tujuan penyusunan penelitian ini untuk menganalisis tentang perlindungan pemegang hak cipta terhadap pembajakan sinematografi yang diakses pada aplikasi Facebook. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah mendistribusikan sinematografi karya orang lain pada aplikasi Facebook tanpa seizin pencipta merupakan pelanggaran hak cipta oleh karena itu perlindungan hukum yang diberikan terhadap karya sinematografi yang dibajak pada aplikasi Facebook adalah perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif, upaya yang dilakukan pemilik hak cipta yang karyanya dibajak pada aplikasi Facebook yaitu dengan melaporkan langsung pada layanan yang tersedia pada aplikasi tersebut, adapun jalur yang ditempuh untuk pennyelesaian adalah dengan cara litigasi (di pengadilan) maupun non-litigasi (di luar pengadilan) yaitu dengan cara arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
Published
2023-12-16
How to Cite
Handayani, F., Setiawan , Y., & Fatoni, L. A. (2023). Perlindungan Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Sinematografi Yang Diakses Pada Aplikasi Facebook. Commerce Law, 3(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v3i2.3240