UPAYA LEGALITAS UMKM MELALUI PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) DAN SERTIFIKAT PRODUKSI PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA (SPP-IRT) DI DESA SUELA, KECAMATAN SUELA, KABUPATEN LOMBOK TIMUR

  • M. Rizal Tantowi Universitas Mataram
  • Muhammad Iqbal Universitas Mataram
  • Mochammad Rizky Universitas Mataram
  • Ivan Kurniawan Universitas Mataram
  • Lathifatul Mahabbati Universitas Mataram
  • Afizha Nurul Fazadilla Universitas Mataram
  • Ni Made Mita Ari Suwari Universitas Mataram
  • Ema Mulianti Universitas Mataram
  • Yuliyati Yuliyati Universitas Mataram
  • Yeyen Yeyen Universitas Mataram
Kata Kunci: UMKM, Legalitas, NIB, SPP-IRT, OSS

Abstrak

Kuliah Kerja Nyata Pemberdayaan Masyarakat Desa (KKN-PMD) Universitas Mataram dengan tema “Desa Preneur” yang telah dilaksanakan selama 54 hari di Desa Suela, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Barat yang dimulai sejak 12 Juni 2023 sampai 12 Agustus 2023 bertujuan untuk membantu UMKM dalam pengurusan izin usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Banyaknya UMKM yang ada di Desa Suela sebagian besar belum memiliki legalitas izin usaha, seperti yang diketahui bahwa UMKM itu sendiri menjadi peran yang sangat penting bagi perekonomian Desa Suela. Semakin tingginya partisipasi masyarakat di bidang UMKM menyebabkan bertambahnya jumlah pelaku UMKM di Desa Suela. Namun dengan minimnya pengetahuan tentang legalitas dan perizinan berusaha, banyak dari UMKM belum memiliki izin usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Poduksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Metode yang digunakan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melakukan observasi dan surey sekaligus pendataan UMKM yang ada di setiap dusun, melakukan pendaftaran izin usaha, dan melaksanakan sosisalisasi kepada masyarakat. Mahasiswa KKN-PMD Universitas Mataram membantu para UMKM desa dalam menerbitkan izin usahanya melalui Online Single Submission (OSS) dan memberikan pemahaman terkait dengan pentingnya legalitas dalam berusaha serta pemasaran produk melalui sosialisasi yang diadakan oleh Mahasiswa KKN-PMD Universitas Mataram demi keberlangsungan perkembangan UMKM di Desa Suela.

Referensi

Anitasari, R. F., & Setiawan, A. (2022). Peningkatan Pemahaman Pelaku UMK Mengenai Urgensi Dan Tata Cara Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 35–49.
Badan POM. (2022). Apa Itu Izin Edar SPP-IRT?. Diakses pada Agustus 2023. https://istanaumkm.pom.go.id/artikel-pangan/apa-itu-izin-edar-spp-irt

Oktaviani, N. N. N., & Yasa, P. G. A. S. (2022). Urgensi Legalitas Usaha Bagi Industri Kecil Dan Menengah (IKM). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha. 10 (2), 504-511.
Putra, C. A., dkk. (2022). Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Pengembangan UMKM di Kelurahan Tlumpu Melalui Online Single Submission (OSS). Jurnal Pengabdian Masyarakat. 2 (2), 149-157.
Setyawan, N. A., Wibowo, B. Y., & Sagita, L. (2022). Pendampingan Legalitas UMKM PKH Graduasi Melalui Sistem Online Single Submission di Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Jawa Tengah. 2 (1), 1–9.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Wibowo, D. H., Arifin, Z., & Sunarti. (2015). Analisis Strategi Pemasaran Untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM (Studi pada Batik Diajeng Solo). Jurnal Administrasi Bisnis, 29 (1) : 59- 66.
Yamin, M., dkk. (2023). Pendampingan Pengurusan Perizinan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) di Desa Gunungsari Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA. 6 (2), 129-134.
Diterbitkan
2023-11-02