PENDAMPINGAN MASYARAKAT DESA LANGKO DALAM PEMBUATAN LEGALITAS PRODUK JAJANAN RINGAN

  • yusril Ilhamdani Universitas Mataram
  • Baiq Kirana Putri Rahmadani Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mataram, Mataram
  • Hawari Herlina Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Mataram, Mataram 4Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, Mataram
  • Ali Assegaf Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, Mataram
  • Raden Roro Wulandari Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, Mataram
  • Aluh Fatimah Nadya Febriyant Program Studi Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas Mataram, Mataram
  • Baiq Apna Askuri Ningsih Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram, Mataram
  • I Dewa Gede Purna Yasa Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram, Mataram
  • Dini Istiayu Lestari Program Studi Agroekoteknologi, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram, Mataram
  • Wanda Matari Sukma Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram, Mataram
Kata Kunci: KKN, UMKM, legalitas produk

Abstrak

Artikel ini memaparkan hasil dari program KKN yang dilaksanakan di Desa Langko yang berfokus pada peningkatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif legalitas produk. Dengan durasi 45 hari, intervensi kami bertujuan untuk meringankan tantangan yang dihadapi para pemilik UMKM di dusun Langko Lauq dan dusun Langko Bat. Program tersebut meliputi pembuatan label produk yang sesuai dan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bekerja sama dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Selain itu, upaya sosialisasi yang ditargetkan menggarisbawahi pentingnya legalitas produk dan mencakup sesi yang dipimpin pakar tentang literasi keuangan dan pemasaran digital. Hasil intervensi kami mengungkapkan transformasi yang luar biasa dalam lanskap UMKM Desa Langko. Melalui prosedur yang disederhanakan dan panduan ahli, pemilik UMKM berhasil memperoleh dokumentasi legalitas produk, menumbuhkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar. Upaya sosialisasi bergema dengan peserta, yang dapat mempromosikan pengambilan keputusan yang tepat dan diversifikasi bisnis. Dapat disimpulkan bahwa, program pengabdian kepada masyarakat menunjukkan manfaat nyata dari pemberdayaan pemilik UMKM dengan pengakuan hukum dan pengetahuan yang komprehensif. Integrasi legalitas produk dan sosialisasi strategis dapat menjadi cetak biru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masyarakat pedesaan. Artikel ini menyoroti potensi inisiatif kolaboratif untuk mengangkat kewirausahaan lokal.

Referensi

Website Desa Langko. Diakses pada 13 Agustus 2023, dari

https://5201122006.website.desa.id/.

Kurniawan, H., Yuniarto, K., & Khalil, F. I. (2018). Introduksi teknologi pengemasan gula aren di desa kekait kabupaten lombok barat. Widyabhakti Jurnal Ilmiah Populer, 1(1), 118-123.

SA Nugroho. Prenada Media. Hukum persaingan usaha di Indonesia. 2014

AOSiagian, N Indra. SyntaxLiterate; Pengetahuan akuntansi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap laporan keuangan. Jurnal Ilmiah, 4. (12),17-35, 2019 – jurnal.syntaxliterate.co.id

Evalia, N. A. (2015). Strategi pengembangan agroindustri gula semut aren. Jurnal Manajemen & Agribisnis, 12(1), 57-57.

Annisa, B. S., & Ariyani, A. (2020). EFEKTIVITAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KURANG MAMPU MELALUI KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBe) DESA LANGKO, KECAMATAN LINGSAR KABUPATEN LOMBOK BARAT. Jurnal Warta Desa (JWD), 2(1), 33–38. https://doi.org/10.29303/jwd.v2i1.91

Jurnal Wicara Desa,Volume 1 Nomor 3, Juni 2023 e-ISSN: 2986-9110. https://journal.unram.ac.id/index.php/wicara

Fatwa Tentama Dkk "PENERAPAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS) DEMI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT KECAMATAN TUNTANG KABUPATEN

SEMARANG JAWA TENGAH" yogyakarta Vol 1 hal 15-16

Rahmi winangsih, dkk. “PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PROGRAM KKNPPM DALAM MENINGKATKAN PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT DI KECAMATAN CIPOCOK JAYA KOTA SERANG" Banten Vol 4, hal 112-114.

Fadlyana E dan Shinta L. 2009. Pernikahan Dini dan Permasalahannya. Sari Pediatri

Vol 11 (20) : 136-140

Siwalette, A. (2014). Pelaksanaan Jumat Bersih Di Kelurahan Sulaiman Kecamatan

Margahayu Kabupaten Bandung (Doctoral dissertation, Universitas Komputer Indonesia).

Maryunani Anik, Perilaku Hidup bersih dan Sehat (PHBS) untuk mahasiswa kesehatan dan petugas kesehatan, Trans Info Media : Jakarta, 2015

Murdiansyah,Isnan.2022.Peningkatan Baca Alqur'an di TPQ Al-Anwar Dusun Siderejo Desa Wandanpuro.02 (01).221-222. Di akses 16 Agustus 2023 dari

https://journal.yp3a.org/index.php/pakmas/article/download/860/430

Nurochmah,Alivia Dewi.Dkk.2022.Peran TPQ dalam Meningkatkan Kualitas Kemampuan Baca Alqur'an Pada Anak di TPA Ar -Rahman. 01 (09) .1-8.Di akses 16 Agustus 2023 dari

https://bajangjournal.com/index.php/JPDSH/article/view/296

Alpian, Yayan, dkk. 2019. Pentingnya Pendidikan Bagi Manusia. Jurnal Buana Pengamdian. Vol 1 (2). Hal 66-72

Asiah, Nur. 2018. Pembelajaran Calistung Pendidikan Anak Usia Dini Dan Ujian Masuk Calistung Sekolah Dasar Di Bandar Lampung. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar. Vol 5 (1) : Hal 19-42

Nuraini Anitasari 24 May 2017. Cara Jitu Mengelola Keuangan Usaha Kecil dan Menengah. https://zahiraccounting.com/id/blog/mengelola-keuangan-ukm/

Diterbitkan
2023-08-30