PELAKSANAAN PERJANJIAN BERLANGGANAN INDIHOME ANTARA PT. TELKOM DENGAN PEMILIK INDEKOS
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.431Kata Kunci:
Perjanjian Berlangganan, Wanprestasi, Penyelesaian SengketaAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian berlangganan produk Indihome antara PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan pemilik indekos.Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan sosiologis, dan pendekatan konseptual. Data yang diolah sebagai sumber penulisan penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder. Mengacu pada hasil dari penelitian ini,dapat diketahui bahwa perjanjian berlangganan adalah perjanjian yang dibuat secara tertulis yang ditanda tangani para pihak. Perjanjian berlangganan pada dasarnya sejenis dengan perjanjian jual beli sebagaimana dikenal pada umumnya. Akan tetapi, perjanjian berlangganan dilakukan secara terus menerus dan dalam kurun waktu tertentu sesuai kesepakatan para pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut. Penelitian inidalam pembahasannya juga turut membahasa mengenaimekanisme penyelesaian sengketa dalam hal salah satu pihak yang bersangkutan melakukan wanprestasi. Berdasarkan data yang diperoleh dan diolah dalam penelitian ini, mekanisme penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan perjanjian sedemikian bisa di lakukan melalui jalur litigasi atau jalur pengadilanmaupun melalui jalur non litigasi, atau yang juga dikenal dengan penyelesaian sengketa alternatif.Referensi
Ahmadi Miru Dan Sutarman Yodo, 2005 Hukum Perlindungan Konsumen, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Dinamika ,Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum,Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Karena Adanya Gangguan Jaringan Internet ,Volume 26,Nomor 1,Februari,2020
Rusniati,Prosedur Dan Perjanjian Pemasangan Wi-Fi Antara Pihak Indihome Dengan Konsumen Serta Akibat Hukumnya Jika Salah Satu Pihak Wanprestasi,Kepastian Hukum Dan Keadilan,Vol 2 No1,Desember 2020
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1983, hlm. 7
Telekomunikasi Indonesia (Sejarah, Perkembangan,dan Proyeksi ke Depan, PT. TELKOM dan Yayasan Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL),1997, hal xxvii
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Https://Indihome.Co.Id/Abaut-Us, Diakses Senin,20 Juli 2021, Pukul 11,34 Wita
Https://Indihome.Co.Id/Intenet-Fiber, Diaksesi Selasa,21 Juli 2021, Pukul 14.45, Wita
https://indihome.co.id/syarat-ketentuan diakses kamis 29 juli 2021,pukul 16:32 wita
Wikipedia.Org/Wiki/Penyelesaian_Sengketa Diakses Senin,19 Juli 2021,Pukul Wita
Dinamika ,Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum,Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Karena Adanya Gangguan Jaringan Internet ,Volume 26,Nomor 1,Februari,2020
Rusniati,Prosedur Dan Perjanjian Pemasangan Wi-Fi Antara Pihak Indihome Dengan Konsumen Serta Akibat Hukumnya Jika Salah Satu Pihak Wanprestasi,Kepastian Hukum Dan Keadilan,Vol 2 No1,Desember 2020
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, UI Press, Jakarta, 1983, hlm. 7
Telekomunikasi Indonesia (Sejarah, Perkembangan,dan Proyeksi ke Depan, PT. TELKOM dan Yayasan Ikatan Alumni Lemhanas (IKAL),1997, hal xxvii
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Https://Indihome.Co.Id/Abaut-Us, Diakses Senin,20 Juli 2021, Pukul 11,34 Wita
Https://Indihome.Co.Id/Intenet-Fiber, Diaksesi Selasa,21 Juli 2021, Pukul 14.45, Wita
https://indihome.co.id/syarat-ketentuan diakses kamis 29 juli 2021,pukul 16:32 wita
Wikipedia.Org/Wiki/Penyelesaian_Sengketa Diakses Senin,19 Juli 2021,Pukul Wita
Unduhan
Diterbitkan
2021-10-29
Cara Mengutip
Samsul, M., & Wahyuningsih, W. (2021). PELAKSANAAN PERJANJIAN BERLANGGANAN INDIHOME ANTARA PT. TELKOM DENGAN PEMILIK INDEKOS. Private Law, 1(3), 556–565. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.431
Terbitan
Bagian
Articles