ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA IKLAN LAYANAN MASYARAKAT DI RRI MATARAM TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.414Kata Kunci:
Perjanjian, Kerjasama, PeriklananAbstrak
Penelitian ini bertujuan membahas prosedur pelaksanaan dalam pemasangan iklan layanan masyarakat di RRI Mataram dan proses penyelesaian wanprestasi Perjanjian Kerjasama antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Mataram dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat tentang Siaran Dialog Interaktif “Jaksa Menyapaâ€. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pihak RRI Mataram dalam melakukan prosedur pemasangan iklan yang diawali dengan tahap pra-contractual, tahap contractual, tahap post-contractual. selanjutnya RRI Mataram dalam menyelesaikan permasalahan wanprestasi dengan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat yaitu dilakukan dengan cara non-litigasi atau diluar pengadilan dengan cara musyawarah dan mufakat.Referensi
Amiruddin dan Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet.6, PT Rajagrafindo, Jakarta, 2012.
Judhariksawan, Hukum Penyiaran, Cetakan ke-1, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2010.
Salim HS, dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.
, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Cetakan Kedelapan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Indonesia, Undang-Undang Tentang Penyiaran, UU No. 32 Tahun 2002, LN No. 139 Tahun 2002.
Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang PenyelenggaraanPenyiaran Lembaga Penyiaran Publik, PP No. 11 Tahun 2005, TLN RI No. 4485.
Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, PP No. 12 Tahun 2005, TLN No. 4252.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Rri.co.id, “LPP Radio Republik Indonesiaâ€, https://rri.co.id/profil. Diakses pada tanggal 21 Agustus 2021.
Judhariksawan, Hukum Penyiaran, Cetakan ke-1, PT Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2010.
Salim HS, dan Erlies Septiana Nurbani, Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Disertasi, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2013.
, Hukum Kontrak Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak, Cetakan Kedelapan, Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Indonesia, Undang-Undang Tentang Penyiaran, UU No. 32 Tahun 2002, LN No. 139 Tahun 2002.
Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang PenyelenggaraanPenyiaran Lembaga Penyiaran Publik, PP No. 11 Tahun 2005, TLN RI No. 4485.
Indonesia, Peraturan Pemerintah tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia, PP No. 12 Tahun 2005, TLN No. 4252.
Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata).
Rri.co.id, “LPP Radio Republik Indonesiaâ€, https://rri.co.id/profil. Diakses pada tanggal 21 Agustus 2021.
Unduhan
Diterbitkan
2021-10-29
Cara Mengutip
Gede Wira Mahardika, I. D., & Munandar, A. (2021). ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJASAMA IKLAN LAYANAN MASYARAKAT DI RRI MATARAM TAHUN 2020. Private Law, 1(3), 405–412. https://doi.org/10.29303/prlw.v1i3.414
Terbitan
Bagian
Articles