Perjanjian Kerjasama Dan Bagi Hasil Antara Pokdarwis Dengan Pemerintah Desa
Studi Di Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2208Kata Kunci:
Perjanjian Kerjasama, Hak dan Kewajiban, ImplementasiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang perjanjian kerjasama dan bagi hasil antara Pokdarwis dengan Pemerintah Desa Bilebante yang di atur berdasarkan Perdes No 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Desa Wisata Hijau dalam mengatur Hak dan Kewajiban Kedua belah pihak serta Implementasi di lapangan. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah empiris. Hasil penelitian ini adalah hak dan kewajiban kedua belah pihak sudah di atur dalam Perdes, untuk bagi hasil dari keuntungan sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Implementasi yang dilaksanakan dalam Perdes tersebut seperti pemberian alokasi dana, pihak yang berhak mengelola Desa Wisata Hijau, dan bagi hasil kedua belah pihak.Referensi
BUKU
Salim HS, 2016, Hukum Kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika,Jakarta
Salim HS, 2013, Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar KUH Perdata, PT. Raja Grafindo, Jakarta
Jatmiko Edy Waluyo 2018 Implementasi Sapta Pesona Pada Usaha Pariwisata Di Kota Bandung, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
PERATURAN-PERATURAN
Indonesia, UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Indonesia, Peraturan Desa Bilebante No 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Desa Wisata Hijau
INTERNET
Jadista, Profil Pokdarwis Bilebante, WWW.JADISTA.COM
Salim HS, 2016, Hukum Kontrak Teori & Teknik Penyusunan Kontrak, Sinar Grafika,Jakarta
Salim HS, 2013, Perkembangan Hukum Kontrak Di Luar KUH Perdata, PT. Raja Grafindo, Jakarta
Jatmiko Edy Waluyo 2018 Implementasi Sapta Pesona Pada Usaha Pariwisata Di Kota Bandung, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung
PERATURAN-PERATURAN
Indonesia, UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Indonesia, Peraturan Desa Bilebante No 3 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Desa Wisata Hijau
INTERNET
Jadista, Profil Pokdarwis Bilebante, WWW.JADISTA.COM
Unduhan
Diterbitkan
2023-02-02
Cara Mengutip
Qiram, Z., & Wagian, D. (2023). Perjanjian Kerjasama Dan Bagi Hasil Antara Pokdarwis Dengan Pemerintah Desa: Studi Di Desa Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah). Private Law, 3(1), 249–256. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2208
Terbitan
Bagian
Articles