Implementasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi NTB

Penulis

  • Dony Ramdhani Subagdja a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • Diangsa Wagian Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1563

Kata Kunci:

Implementasi, Pelaksanaan, Pengadaan Barang dan Jasa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam dengan CV. Multi Indo Perkasa dan faktor penghambat dalam pengadaan barang dan jasa di Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris. Dari hasil penelitian yang di lakukan, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam dengan CV. Multi Indo Perkasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sedangkan yang menjadi faktor penghambat dalam pengadaan barang dan jasa di Balai Konservasi sumber Daya Alam NTB adalah dari segi sumber daya manusia dimana masih minimnya pegawai yang memiliki sertifikasi sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa serta adanya kesulitan dalam menetukan spesifikasi barang dan harga yang wajar tanpa menyebutkan merek. Yang disebabkan karena tidak di ijinkan merujuk kepada suatu merek atau produk tertentu.

Referensi

Buku-Buku:
Adrian Sutedi, Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa dan Berbagai Permasalahannya.Jakarta: Sinar Grafika, 2010
Ahmad, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, 22 oktober 2021,Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/Metode/Cara Pemilihan | Ahmad Wiki | Fandom
Abdul kadir Muhammad, Hukum dan Penelitian Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2004
Djumialdji, Hukum Bangunan Dasar-Dasar Hukum dalam Proyek dan Sumber Daya Manusia, Rineka Cipta, Jakarta, 1996
Fajar Prajitno, (November,2013) Pengantar Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam Modul Pengantar Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), , hlm 28-29
Fajar Muchti dan Yulianto Achmad, 2009, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar Yogyakarta
Jonathan Sarwono, (2006) Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, hlm. 18, Graha Ilmu
Jhonny Ibrahim, Teori dan Metode Hukum Normatif
Soerjono Soekanto, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: PT Raja Grafindo Peresada,2006
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian; Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: Rineka Cipta), 2002.
Umar, (2011).Metode Penelitian Untuk Sekripsi dan Tesis Bisnis, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Usman Nurdin. 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Skripsi
Yuli Isnandar (2017) Implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Di Kabupaten Sukoharjo Universitas Sebelas Maret Surakarta
Sri Eti Wahyuningsih (2013) Implementasi Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Pada Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat Dan Keluarga Berencana (Bp2amkb) Provinsi Kalimantan Barat Universitas Tanjung Pura Pontianak
Clinton Manurung, (2016) Implementasi Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Secara Elektronik Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010


xiv

Beserta Perubahannya Di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2014
Universitas Padjadjaran

Website/Internet
Ahmad, (pada tanggal 22 Oktober 2021, pukul 15.04) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, di akses dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/Metode/Cara Pemilihan | Ahmad Wiki | Fandom
Admin, (pada tanggal 24 Oktober 2021, Pukul 22.30) Kamus Besar Bahasa Indonesia online,di akses dari https://kbbi.web.id/buku,

Jurnal
Yohanes Sogar Simomora, (2005) Jurnal Prinsip Hukum Kontrak Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Oleh Pemerintah. Program Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya

Diterbitkan

2022-10-07

Cara Mengutip

Ramdhani Subagdja, D., & Wagian, D. (2022). Implementasi Pengadaan Barang Dan Jasa Di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi NTB. Private Law, 2(3), 666–677. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1563

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2