Penerapan Hak Cuti Bagi Pekerja Perempuan Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

(Studi Di PT BTN Kantor Cabang Mataram)

Penulis

  • Putu Mitha Alfiyana a:1:{s:5:"en_US";s:50:"Fakultas Hukum Universitas Mataram, NTB, Indonesia";}
  • Any Suryani Hamzah Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1559

Kata Kunci:

Penerapan, Hak Cuti Pekerja Perempuan, Perusahaan, Bank BTN

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak cuti bagi pekerja perempuan menurut undang-undang ketenagakerjaan dan implementasi hak cuti perempuan menurut undang-undang ketenagakerjaan terhadap peraturan di perusahaan Bank BTN KC Mataram. Pelaksanaan penelitian menggunakan metode penelitian Empiris. Berdasarkan hasil penelitian, hak cuti pekerja perempuan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Bank BTN KC Mataram memiliki perjanjian ikatan dinas. Pekerja perempuan mendapatkan hak cuti khusus berupa cuti haid, hamil, melahirkan, dan keguguran. Ketentuan ini diatur dalam penandatanganan kerjasama. Sebaiknya perusahaan memberikan cuti khusus kepada seluruh pekerja perempuan tanpa melihat pekerja dalam masa ikatan dinas ataupun tidak.

Referensi

Buku

Asyhadie, Zaeni dan Rahmawati Kusuma. Hukum Ketenagakerjaan, Prenadamedia Group, Jakarta, 2019.

Husni, Lalu. Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Indonesia. Rajawali Pers, Jakarta, 2012.
Ilmar, Aminuddin. Hak Menguasai Negara Dalam Privatisasi BUMN. Kharisma Putra, Jakarta, 2012.

Jaya, Febri. Perlindungan Hukum Pekerja Perempuan. Suluh Media, Yogyakarta, 2019.

Jimmy, Joses Sembiring. Hak & Kewajiban Pekerja Berdasarkan Peraturan Terbaru. Visimedia, Jakarta, 2016.

Jurnal
Muhamad Azhar, Buku Ajar Hukum Ketenagakerjaan, (Modul Pelatihan Semarang Tahun 2015)

Mustari, Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Perempuan (Suatu Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia), Rayhan Intermedia, Makasar, 2013

Rini Maryam, Menerjemahkan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW) Ke Dalam Peraturan Perundang-Undangan, (Jurnal Legislasi Indonesi Tahun 2012)

Sefi Ayu Kurnia Wati, Abdul Rachmad Budiono, Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, Kajian Yuridis Pasal 93 Ayat (2) Huruf f Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Dikaitkan Dengan Kewenangan Absolut Pengadilan Hubungan Industrial, (Jurnal Universitas Brawijaya Jawa Timur Tahun 2015)

Monica, Tinjauan Yuridis Mengenai Perjanjian Hutang Piutang Dengan Jaminan Pembayaran Dividen, (Skripsi Universitas Mataram), Mataram, 2018.









Undang-Undang

Indonesia, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,
LN No. 39 Tahun 2003, TLN No. 4279
Indonesia, Undang-Undang No. 20 Tahun 1968 Tentang Bank Tabungan Negara, LN. No.34 Tahun 1968, TLN No.2854

Indonesia, Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, LN.2020/No.245, TLN No.6573

ILO Indonesia, Konvensi-Konvensi ILO tentang Kesetaraan Gender di Indonesia, ILO Publishers Jakarta, Tahun 2006

Internet

Syarifah Rahmatillah, “Saatnya Affirmative Action bagi Perempuan”, diakses dari http://aceh.tribunnews.com/2013/04/29/saatnya-affirmative-action-bagi-perempuan

Adjie, J.M.S., Kesehatan Reproduksi Remaja dalam Aspek Sosial, diakses dari
http://www.idai.or.id/artikel/seputar-kesehatan-anak/kesehatan

Situs Resmi Bank BTN, Sejarah BTN, Diakses dari https://www.btn.co.id/id/Tentang-Kami

Situs Resmi Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Diakses dari
https://ham.go.id/cedaw/

Diterbitkan

2022-10-07

Cara Mengutip

Mitha Alfiyana, P., & Suryani Hamzah, A. (2022). Penerapan Hak Cuti Bagi Pekerja Perempuan Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN): (Studi Di PT BTN Kantor Cabang Mataram). Private Law, 2(3), 629–636. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1559

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2