Tinjauan Yuridis Perjanjian Kredit Usaha Rakyat Pada Masa Pandemi Covid – 19
(Studi Di BRI Cabang Gunung Sari)
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1557Keywords:
KUR, KUR Pada Masa Pandemi, Perbaharuan KURAbstract
The purpose of this study is to find out the regulation of people's business credit agreement based on Indonesia Civil Code, Act Number 8 of 2015 concerning the Guidelines for the implementation of people's business credit agreement, and find out the People's Business Credit implementation during Covid 19 pandemic. The type of this research is a normative-empirical legal method that uses two types of legal approach method, namely the statute approach and the conceptual approach. The result of this study was that researcher concluded that Circular Letter of the Board of Directors Number SE.22-DIR/KRD/03/2019 concerning Special Treatment of KUR Debtors Affected by Covid-19. The regulation has regulated about People's Business Credit which contains the Criteria for People's Business Credit Debtors and the Decisions on the Restructuring of People's Business Credit.References
Buku
Prof. Dr. Chatamarrasjid Ais, S.H., M.H, 2014, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Indonesia, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia, Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, kecil dan menengah
Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, telah ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64)
Surat Edaran Direksi Nomor SE.22-DIR/KRD/03/2019 tanggal 29 Maret 2019 perihal Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus beserta ketentuan perubahannya yang berlaku dan Petunjuk Tehnis serta Petunjuk Pelaksanaan.
Internet
https://kur.ekon.go.id, diakses pada tanggal 1 juni 2021,pukul 13.55.
Prof. Dr. Chatamarrasjid Ais, S.H., M.H, 2014, Hukum Perbankan Nasional Indonesia, Prenadamedia Group, Jakarta
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan.
Indonesia, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.
Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia, Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, kecil dan menengah
Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2020 tentang Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, telah ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat
Indonesia, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64)
Surat Edaran Direksi Nomor SE.22-DIR/KRD/03/2019 tanggal 29 Maret 2019 perihal Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kecil dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Khusus beserta ketentuan perubahannya yang berlaku dan Petunjuk Tehnis serta Petunjuk Pelaksanaan.
Internet
https://kur.ekon.go.id, diakses pada tanggal 1 juni 2021,pukul 13.55.
Downloads
Published
2022-10-07
How to Cite
Satir Anggradinata, J., & Munandar, A. (2022). Tinjauan Yuridis Perjanjian Kredit Usaha Rakyat Pada Masa Pandemi Covid – 19 : (Studi Di BRI Cabang Gunung Sari). Private Law, 2(3), 610–618. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i3.1557
Issue
Section
Articles