AKIBAT HUKUM TERHADAP WALI DALAM MEWAKILI ANAK DI BAWAH UMUR DIHADAPAN NOTARIS

Authors

  • EKA RAHMAT GUNAWAN Fakultas Hukum Universitas
  • Shinta Andriyani Fakultas Hukum Universitas

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3420

Keywords:

Trusteeship, Child, Because of law

Abstract

This study aims to analyze the legal consequences and responsibilities of guardians in representing minors before a Notary based on Decision Number 18/Pdt.P/2023/PA.TPI. The approach used is statutory, conceptual approach. The legal sources used are primary and secondary legal materials. Techniques / ways of obtaining legal materials are carried out by literature study. The analysis used in this research is qualitative analysis. Based on the results of the research, the legal consequences and responsibilities of guardians in representing minors based on decision Number 18/Pdt.P/2023/PA.TPI, namely the emergence of rights and obligations, the authority to represent minors in carrying out legal acts determined by law and guardians are responsible for ensuring the welfare and future of the children they care for.

References

Buku
Amirudin dan H. Zainal Asikin, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Cet. 7, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
Effendi Perangin, Hukum Waris, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2019.
Elita Savira, Penetapan Perwalian Anak Yang Diminta Ppat Sebagai Syarat Pembuatan Akta Jual Beli Hak Atas Tanah, Program Studi Magister Kenotariatan Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Rocky Marbun, dkk., Kamus Hukum Lengkap (Mencakup Istilah Hukum & Perundang-Undangan Terbaru, Cetakan Pertama, Visimedia, Jakarta. 2012.
Salim H.S, Pengantar Hukum Perdata Tertulis (BW), Sinar Grafika, Jakarta, 2003.
Titik Triwulan Tutik, Hukum Perdata dalam Sistem Hukum Nasional, Kencana, Jakarta 2008.
---------------------------, Pengantar Ilmu Hukum, Prestasi Pustaka, Jakarta, 2006.
Wahyono Darmabrata dan Surini Ahlan Sjarif, Hukum Perkawinan Dan Keluarga di Indonesia, Cetakan Kedua, Penerbit Fakultas Hukum Indonesia, Jakarta, 2004.
Undang-Undang

Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek).
Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491.
Indonesia, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606.

Downloads

Published

2023-10-31

How to Cite

RAHMAT GUNAWAN, E., & Andriyani, S. (2023). AKIBAT HUKUM TERHADAP WALI DALAM MEWAKILI ANAK DI BAWAH UMUR DIHADAPAN NOTARIS. Private Law, 3(3), 703–711. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3420