Pertanggungjawaban Perdata Bank NTB Syariah Terkait Hilangnya Dokumen Jaminan Kredit Nasabah
(Analisis Putusan Nomor 245/Pdt.G/2018/PN.Mtr)
Kata Kunci:
Kredit, Perbuatan Melawan Hukum, Pertanggungjawaban PerdataAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 245/PDT.G/2018/PN.Mtr dan akibat hukum yang ditimbulkan dari hilangnya dokumen jaminan kredit nasabah di Bank NTB. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Hasil penelitian yaitu bahwa Majelis Hakim menyatakan perbuatan Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum sehingga Tergugat harus membayar ganti rugi kepada Penggugat serta membayar biaya perkara yang timbul dalam persidangan ini akibat perbuatan melawan hukum yang diperbuat.






