Peran Hukum Optimalisasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Kuripan Selatan

Penulis

  • Maulana Farhan Abdillah Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram
  • Arief Rahman , Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4867

Kata Kunci:

HKm, Perekonomian, Optimalisasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan pelaksanaan pemanfaatan HKm dan Upaya untuk mengoptimalkan HKm guna perekonomian masyarakat di Desa Kuripan. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan empiris. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Adapun hasil temuan dalam penelitian yaitu HKm Desa Kuripan Selatan terdapat 4 faktor penghambat yakni faktor yuridis, faktor sosiologis, faktor ekologis dan faktor ekonomis. Salah satu yang dapat dilakukan untuk Pengoptimalan HKm yaitu melakukan penguatan sistem kelembagaan agar Kelola Kawasan dan Kelola Usaha dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, terhadap pemegang izin pemanfaatan dan pengelolaan HKm wajib mengetahui adanya hak, kewajiban dan larangan dalam pengelolaan HKm. Dalam hal ini harus dilakukan pendampingan berupa pengawasan, monitoring & evaluasi oleh pihak terkait yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pemanfaatan HKm serta di harapkan adanya aturan yang menindaklanjuti berupa PERDES terkait pengelolaan dan pemanfaatan HKm di Desa Kuripan selatan guna HKm Desa Kuripan Selatan dapat teroptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Diterbitkan

2024-06-13

Cara Mengutip

“Peran Hukum Optimalisasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Kuripan Selatan”. 2024. Private Law 4 (2): 484-92. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i2.4867.

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>