AKIBAT HUKUM TERHADAP WALI DALAM MEWAKILI ANAK DI BAWAH UMUR DIHADAPAN NOTARIS
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v3i3.3420Kata Kunci:
Perwalian, Anak, Akibat HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa akibat hukum dan tanggung wali dalam mewakili anak di bawah umur di hadapan Notaris berdasarkan putusan Nomor 18/Pdt.P/2023/PA.TPI. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, konseptual. Sumber hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik/Cara memperoleh bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian akibat hukum dan tanggung jawab wali dalam mewakili anak di bawah umur berdasarkan putusan Nomor 18/Pdt.P/2023/PA.TPI yaitu munculnya hak dan kewajiban, kewenangan dalam mewakili anak di bawah umur dalam melakukan perbuatan hukum yang ditentukan oleh undang-undang dan wali bertanggung jawab menjamin kesejahteraan dan masa depan anak-anak yang mereka asuh.