Analisis Tentang Pengambilan Kembali Tanah Wakaf

Studi Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumawa Barat

  • Herlina Septiana
  • Shinta Andriyani Fakultas Hukum Universitas Mataram

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Ketentuan Pengambilan kembali tanah wakaf oleh ahli waris wakif dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Tanah wakaf dan dalam Ketentuan Agama Islam.  Serta faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya sengketa dan pengambilan kembali tanah wakaf oleh ahli waris di Desa Seloto Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Adapun Jenis penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif-empiris, dengan menggunakan metode pendekatan konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach), dan pendekatan Sosiologis (Sociologocal Approach). Tehnik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu studi kepustakaan dan data lapangan berupa wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian ini bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan berdasarkan ketentuan hukum islam tanah wakaf di Desa Seloto Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat yang dikelola oleh Yayasan An-Nur Pondok Pesantren Al-Manar di Desa Seloto tidak dapat dilakukan pengambilan kembali .Adapun faktor-faktor yang mendorong terjadinya sengketa dan pengambil kembali tanah wakaf oleh ahli waris didesa Seloto Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat antara lain : rendahnya tingkat keimanan, menipisnya kesadaran beragama, kesalamahaman , kesadaran hukum, adanya kebutuhan dan kepentingan pribadi.

References

Arifin Abdullah, Lispaini, Tinjauan Hukum Islam Mengenai Tanah Wakaf Yang Diambil Kembali Oleh Ahli Waris, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jurnal El-Hadhanah: Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law Vol. 3, No. 1, Juni 2023
Nur Fithry Rohmatul Wahdah, Penarikan Kembali Wakaf Menurut Imam Malik Dan Imam Asy-Syafi’I, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, al-Maslahah: -Vol. 16 No. 2 Juni 2020
Sudirman, Studi Perbandingan Objek Pajak Menurut Fikih Dan Undang-Undang Wakaf, Fakultas Syariah UINMM, Vol. 1 No. 2 Januari, 2010
Published
2024-02-20
How to Cite
Septiana, H., & Andriyani, S. (2024). Analisis Tentang Pengambilan Kembali Tanah Wakaf: Studi Desa Seloto, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumawa Barat. Private Law, 4(1), 34-42. https://doi.org/10.29303/prlw.v4i1.3907