Pengangkatan Anak Pada Masyarakat Di Kabupaten Bima Ditinjau Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007
DOI:
https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1160Kata Kunci:
Prosedur, Pengangkatan Anak, Peraturan PemerintahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengangkatan anak di Kabupaten Bima berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dan kendala dalam proses pengangkatan anak berdasarkan Peraturan Pemerintah dan untuk mengetahui kendala dalam proses Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Penelitian dilaksanakan dengan mengaplikasikan metode penelitian empiris. Hasil penelitian dalam pengangkatan anak pada Masyarakat Kabupaten Bima ditinjau Menurut Peraturan Pemerintah, bagaimana proses pengangkatan anak yang terjadi ditengah masyarakat Kabupaten Bima dan apa saja kendala dalam proses pengangkatan anak. Hambatan yang ditemui di lapangan, kendala masyarakat dalam Proses Pengangkatan Anak sehingga masyarakat tidak meminta putusan ahir pengangkatan anak berdasarkan Peraturan pemerintah.