Analisis Yuridis Cerai Gugat Dengan Alasan Perselingkuhan Di Pengadilan Agama Praya Kabupaten Lombok Tengah

Studi Putusan PA Praya Nomor 1071/PD.G//2020/P1.Pra

Penulis

  • Lale Dita Ayu Liantari Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Sahruddin Sahruddin , Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1162

Kata Kunci:

Perkawinan, Perselingkuhan, Perceraian

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap Putusan PA Praya Nomor 1071/Pdt.G/PA.Pra, mengenai perceraian akibat perselingkuhan di Pengadilan Praya Kabupaten Lombok Tengah, dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Praya Kabupaten Lombok Tengah sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara Putusan PA Praya Nomor 1071/Pd.G/2020/PA.pra. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini berdasarkan hukum positif Indonesia dan Kompilasi Hukum Islam serta Pertimbangan Hakim dikaji dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pasal 39 huruf (f), dan Pasal 115 dan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam.

Diterbitkan

2022-06-08

Cara Mengutip

“Analisis Yuridis Cerai Gugat Dengan Alasan Perselingkuhan Di Pengadilan Agama Praya Kabupaten Lombok Tengah: Studi Putusan PA Praya Nomor 1071 PD.G 2020 P1.Pra”. 2022. Private Law 2 (2): 344-51. https://doi.org/10.29303/prlw.v2i2.1162.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 3 > >>