Mekanisme Penyelesaian Sengketa Berbasis Adat Dalam Konflik Pariwisata Di Lombok

Penulis

  • Mohammad Irfan Universitas Mataram
  • Shinta Andriyani Universitas Mataram image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.29303/95ge6m59

Kata Kunci:

sengketa, berbasis adat, konflik pariwisata

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis adat yang diterapkan dalam konflik pariwisata di Lombok, serta Menganalisis efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa berbasis adat dalam memberikan akses keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam konflik pariwisata di Lombok. Tulisan ini menggunakan penedekatan penelitian Normatif Empiris dengan metode. Pendekatan Sosiologis dipilih karena penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam mekanisme penyelesaian sengketa berbasis adat dalam konflik pariwisata di Lombok, khususnya terkait efektivitas dan akses keadilan. Hasil penelitian menunjukkan penting untuk memperkuat kapasitas mekanisme penyelesaian sengketa adat dan mengintegrasikannya dengan sistem hukum formal. Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan bagi tokoh-tokoh adat, penyediaan bantuan hukum bagi masyarakat lokal, dan pembentukan lembaga mediasi yang melibatkan unsur-unsur adat dan pemerintah. Untuk meningkatkan efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa adat dalam konflik pariwisata, perlu dilakukan beberapa upaya, antara lain Penguatan kapasitas tokoh-tokoh adat, Tokoh-tokoh adat perlu dilatih dalam mediasi, negosiasi, dan pemahaman tentang hukum positif, Peningkatan kesadaran hukum masyarakat lokal: Masyarakat lokal perlu diberikan informasi tentang hak-hak mereka dan cara-cara untuk memperjuangkannya, Peningkatan koordinasi antara lembaga adat dan pemerintah, Lembaga adat dan pemerintah perlu bekerja sama dalam menyelesaikan konflik dan mengembangkan kebijakan yang mendukung pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, Pemberian dukungan hukum bagi masyarakat lokal serta Masyarakat lokal perlu diberikan bantuan hukum untuk menghadapi investor pariwisata yang kuat.

Referensi

Asikin, Z. 2014. Penyelesaian Konflik Pertanahan pada Kawasan Pariwisata Lombok (Studi Kasus Tanah Terlantar di Gili Trawangan Lombok). Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14 No.2, hal. 221

Asikin, Z. 2014, Penyelesaian Konflik Pertanahan pada kawasan Pariwisata Lombok (Studi Kasus Tanah Terlantar di Gli Trawangan Lombok). Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14 No.2, hal. 225

Hasanah, R.2019,. Kearifan Lokal Sebagai Daya Tarik Wisata Budaya di Desa Sade Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol. 2 No. 1 hal. 43

Manahampi, R. M., Rengkung, L. R., Rori, Y. P. I., & Timban, J. F. J., 2015, Peranan Ekowisata bagi Kesejahteraan Masyarakat Bahoi Kecamatan Likupang Barat., Jurnal Sosial Ekonomi Pertanian, Vol.11 No. 3 hal.109.

Utami, P. N. 2018. Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dalam Perspektif Hak Atas Rasa Aman Di Nusa Tenggara Barat. Jurnal HAM, Vol. 9 No. 1 hal. 18

Sadikin, P. N., Mulatsih, S., Noorachmat, B. P., & Arifin, H. S. 2017., Analisis Willingness-To-Pay Pada Ekowisata Taman Nasional Gunung Rinjan. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, Vol 14 No. 1, hal. 31

Adnyani, N. K. S. 2014. Nyepi Segara Sebagai Kearifan Lokal Masyarakat Nusa Penida Dalam Pelestarian Lingkungan Laut. Jurnal Ilmiah Sekolah Dasar, Vol. 3 No. 1, hal. 101

Pageh, I. M. 2018, Kearifan Sistem Religi Lokal dalam Mengintegrasikan Umat Hindu-Islam di Bali. Journal of Social and Cultural Law, 3(2), 132

Hendro, E. P.,2015,. Pelestarian Kawasan Konservasi di Kota Semarang. Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur, Vol. 9 No. 1, hal. 47

Sadikin, P. N., Mulatsih, S., Noorachmat, B. P., & Arifin, H. S. 2017. Analisis Willingnes-to-pay pada Ekowisata Taman Nasional Gunung Rinjani. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, Vol.14 no. 1, hal. 31

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-31

Cara Mengutip

“Mekanisme Penyelesaian Sengketa Berbasis Adat Dalam Konflik Pariwisata Di Lombok”. 2025. Private Law 5 (3): 876-86. https://doi.org/10.29303/95ge6m59.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>