Pelaksanaan Perjanjian Peminjaman Uang Antara Bumdes Dengan Masyarakat Desa Pandan Indah

(Studi di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah)

Authors

  • Ahmad Jayadi Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Shinta Andriyani Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • Mohammad Irfan Fakultas Hukum Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2611

Keywords:

Perjanjian, Peminjaman, BUMDes

Abstract

This study's purpose is to determine the implementation of loan agreements between BUMDes and the community and to find out the causes of bad loans at BUMDes Pandan Indah, Praya Barat Daya District, Central Lombok Regency. This research is a normative-empirical legal research and uses the statute approach, the conceptual approach, and the sociological approach. The results of this study that the implementation of the loan agreement is divided into 2 stages, namely the first stage, submit an application by the customers and completing the requirements set by BUMDes Pandan Indah, and the second stage is the signing of the loan agreement which before the applicant or customer receives the money. The causes of bad loans at BUMDes Pandan Indah consist of internal causes and external causes.

References

Buku-buku
Pheni Chalid, Keuangan Daerah Investasi, Dan Desentralisasi Tantangan dan Hambatan, Kemitraan, Jakarta, 2005.
Subakti, R. Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Pradya Paramita, Jakarta, 2001.
Neni Sri Imaniyati dan Panji Adam Agus Putra, “Hukum Bisnis: Dilengkapi dengan Kajian Hukum Bisnis Syariah” (Bandung: PT. Refika Aditama, 2017).

Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Lembaran Negara, Nomor 07 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara, Nomor 5495.

Jurnal, Artikel dan Karya Ilmiah Lainnya
Luh Intan Permatasari dan I Ketut Markeling. “Upaya Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Bank Dalam Permasalahan Kredit Macet.” Kertha Semaya: Journal Hukum 6 No. 8 Tahun 2018.
Pauzan dan Dani Kurniawansyah, “Penyelesaian Kredit Macet Pada Bumdes Tunas Muda Di Desa Bangun Purba Barat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu”, Journal of Juridische Analyse, Vol. 1 No. 2 (2022).
Putu Lia Krisnia dan Lucy Sryi Musmini, Mengungkap Sanksi Pelayanan Adat sebagai Sistem Pengendalian Internal Pemberian Kredit pada BUMDes, Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, Volume 8, Nomor 2, Tahun 2020.

Hasil Wawancara
Wawancara dengan Supriadi, Sekretaris Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pandan Indah Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Kantor Desa Pandan Indah, 5 September 2022.
Bapak Sailam (Ketua BUMDes Pandan Indah), Wawancara, Kamis, 5 September 2022.
Wawancara dengan Bapak Fahmi, Unit Usaha Simpan Pinjam BUMDes Pandan Indah, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Wawancara dengan Bapak Surahman, salah seorang masyarakat peminjam uang/modal di BUMDes Pandan Indah), Wawancara, Senin, 31 Oktober 2022.

Downloads

Published

2023-06-27

How to Cite

Jayadi, A., Andriyani, S., & Irfan, M. (2023). Pelaksanaan Perjanjian Peminjaman Uang Antara Bumdes Dengan Masyarakat Desa Pandan Indah : (Studi di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah). Private Law, 3(2), 480–488. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i2.2611

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>