Sosialisasi Penyusunan Peta Hijau Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) Di Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Penulis

Liza Hani Saroya Wardi Wardi

DOI:

10.29303/jpimi.v2i2.3167

Diterbitkan:

2023-08-31

Terbitan:

Vol 2 No 2 (2023): Edisi Agustus

Kata Kunci:

sosialisasi, penyusunan peta hijau, FGD, P2KH

Articles

Unduhan

Cara Mengutip

Wardi, L. H. S. W. (2023). Sosialisasi Penyusunan Peta Hijau Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) Di Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Jurnal Pengabdian Inovasi Masyarakat Indonesia , 2(2), 120–123. https://doi.org/10.29303/jpimi.v2i2.3167

Abstrak

Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan ruang-ruang di dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk area/kawasan maupun dalam bentuk area memanjang/jalur yang dalam penggunaannya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan yang berfungsi sebagai kawasan pertamanan kota, , hutan kota, rekreasi kota, kegiatan olah raga, pemakaman, pertanian, jalur hijau dan kawasan hijau perkarangan (Immendagri no 14/1998). Program Pengembangan Kota Hijau atau lebih disingkat dengan nama P2KH merupakan salah satu program peningkatan penataan kawasan berupa RTH melalui anggaran kewenangan Dirjen Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum RI. Program ini sebagai implemetasi pola penataan ruang sekaligus reward bagi Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan RTRW Kabupaten/Kota sebagai lokasi P2KH. Di dalam kegiatan program P2KH dimanfaatkan sebagai upaya mendorong terwujudnya kota hijau khususnya melalui perwujudan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terdiri dari Penyusunan Rencana Aksi Hijau, yang berisi Pembuatan Peta Hijau (green map) dalam rangka implementasi RTRW kota/kabupaten dan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Namun didalam laporan pendahuluan lebih ditekankan pada pembuatan peta hijau sebagai upaya pelaksanaan Undang-Undang Penataan Ruang No. 26 Tahun 2007 .Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk sosialisasi dan fgd kepada masyarakat tentang penting dan manfaatnya RTH yang terdiri dari Penyusunan Rencana Aksi Hijau, Sosialisasi, dan salah satunya ialah Pembuatan Peta Hijau (green map), setelah pemahaman ini tercapai, perlu juga melibatkan masyarakat untuk aktif menjaga dan merawat RTH yang ada, lewat kegiatan-kegiatan yang mendukung melalui jejaring komunitas hijau, upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat akan lebih lebih terorganisir serta memberikan dampak yang lebih luas. Melalui pelaksanaan sosialisasi dan FGD dapat memberikan gambaran dan petunjuk serta acuan bagaimana menyusun peta Hijau yang merupakan salah satu kegiatan yang ada di dalam P2KH tersebut.

Biografi Penulis

Liza Hani Saroya Wardi Wardi, Universitas Mataram

Artikel Serupa

1 2 3 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.