Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Di Kecamatan Kediri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Penulis

  • Nasibullah Nasibullah Fakultas Hukum Universitas Mataram
  • RR. Cahyowati Universitas Mataram
  • Sarkawi Sarkawi Universitas Mataram

Kata Kunci:

Fungsi, Badan Permusyawaratan Desa, Aspirasi, Masyarakat, Desa

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan serta faktor-faktor apa saja yang menghambat pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat. Penelitian ini adalah penelitian empiris yang dimana lebih menitik beratkan pada data dan fakta yang terjadi di lapangan. Simpulan, pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Kecamatan Kediri sudah berjalan dengan baik, dimana anggota Badan Permusyawaratan Desa akan menyalurkan aspirasi masyarakat ke dalam forum rapat Badan Permusyawaratan Desa dengan cara penyampaian pola demokrasi. Partisipasi masyarakat dalam penyampaian aspirasi kepada Badan Permusyawaratan Desa, peran serta semua elemen masyarakat sangat penting dalam hal pembangunan desa pada saat musyawarah perencanaaan pembangunan desa.

Diterbitkan

2022-06-21

Cara Mengutip

Nasibullah, N., Cahyowati, R., & Sarkawi, S. (2022). Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Menampung Dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Di Kecamatan Kediri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Diskresi, 1(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/diskresi/article/view/1397

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>