PELAKSANAAN KEWENANGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
DOI:
https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1.7391Kata Kunci:
Komisi Informasi, , Sengketa Informasi Publik, , Sengketa.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kewenangan Komisi Informasi Provinsi NTB dalam penyelesaian sengketa informasi publik serta mengidentifikasi hambatan dan solusi Komisi Informasi Provinsi NTB dalam pelaksanaan kewenangannya dalam menyelesaikan sengketa informasi publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif-empiris. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pelaksanaan kewenangan Komisi Informasi Provinsi NTB dalam penyelesaian sengketa informasi publik sudah berjalan dengan baik, hal tersebut dibuktikan dengan peningkatan jumlah kasus yang berhasil diselesaikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB sesuai dengan prosedur sehingga proses penyelesaian berjalan efektif. Namun demikian, bukan berarti Komisi Informasi Provinsi NTB tidak mempunyai hambatan dalam menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut. Adapun faktor-faktor yang menjadi hambatan yang dihadapi oleh Komisi Informasi Provinsi NTB seperti, kurangnya sosialisasi, minimnya sumber daya manusia, keterbatasan sarana dan prasarana, serta anggaran yang terbatas. Walaupun demikian, hal tersebut tidak menghalangi Komisi Informasi NTB untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Anggara Aryandhana, Kaharudin, Haeruman Jayadi; Riska Ari Amalia

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.