PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS

Penulis

  • M. Zahiruddin FHISIP Universitas Mataram
  • Haeruman Jayadi FHISIP Universitas Mataram
  • Abdul Khair FHISIP Universitas Mataram
  • Ashari FHISIP Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1.7385

Kata Kunci:

Pers,, Pers Mahasiswa,, Kedudukan Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana pers mahasiswa dipandang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers baik dari segi kedudukan dan perlindungan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu dengan melakukan pendekatan kepustakaan, perundang-undangan, dan konseptual. Pers mahasiswa belum mendapat pengaturan secara eksplisit dalam Undang-Undang Pers, namun untuk mendapatkan perlindungan hukum pers mahasiswa sudah memenuhi syarat materiil pada Pasal 2, 3, 4, 5 dan 6 dalam Undang-Undang Pers. Karena bentuk kelembagaannya yang tidak berbadan hukum sebagai pemenuhan syarat formil berdasarkan Pasal 1 ayat 2 juncto Pasal 9 ayat 2, mengakibatkan pers mahasiswa rentan terkena tindakan represif serta ancaman berupa pembatasan kebebasan akademik dan pers. Bahkan karena hal tersebut kelembagaan pers mahasiswa bisa terkena pidana denda paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta) sesuai ketentuan Pasal 18 ayat 3. Padahal peranannya sama dengan pers secara nasional bahkan dianggap lebih mampu menjaga independensi dan idealisme pers dengan idealisme mahasiswanya. Peranan yang dimaksud diantaranya sebagai media kontrol sosial, informasi, edukasi, dan hiburan.

Diterbitkan

2025-06-21

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

PERS MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS. (2025). Jurnal Diskresi, 4(1), 50-61. https://doi.org/10.29303/diskresi.v4i1.7385

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama