Peran BPD Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa (Studi Di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur)

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.29303/diskresi.v1i2.2099

Kata Kunci:

BPD, Pengawasan dan Pengelolaan Dana Desa.

Abstrak

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami peran dan hambatan BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Lombok. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris, dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, BPD, sudah berperan sesuai Pasal 46 Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Pengawasan pengelolaan dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Faktor yang menjadi hambatan bagi BPD dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa, yaitu faktor internal Sumber Daya Manusia, berdasarkan kualitas SDM BPD masih minim. Faktor eksternal yaitu pendanaan, BPD merasa belum mencukupi dalam mendukung menyusun program kerja BPD dan menjalankan program kerja BPD.

Diterbitkan

2022-12-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Peran BPD Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa (Studi Di Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur). (2022). Jurnal Diskresi, 1(2). https://doi.org/10.29303/diskresi.v1i2.2099

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama