Perlindungan Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Barang Dalam Lelang Online Di Instagram
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap ketidaksusaian barang dalam lelang online. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebagai referensi untuk penelitian serupa. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif yang biasanya merupakan perundang-undangan dan pendapat para sarjana dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dan menggunakan metode pendekatan yaitu secara Undang-Undang dan konseptual. Perlindungan hukum yang melindungi konsumen terdapat dalam KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan. dan penyelesaian sengketa dalam transaksi lelang online di Instagram biasanya diselesaiakan dengan cara negosiasi secara online.
Rincian Artikel
Cara Mengutip
Aryateresna, I. M. B. ., & B.F., A. R. H. (2023). Perlindungan Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Barang Dalam Lelang Online Di Instagram. Commerce Law, 3(1). Diambil dari https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/2862
Terbitan
Bagian
Articles
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.