Perlindungan Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Barang Dalam Lelang Online Di Instagram

Main Article Content

I Made Budhi Aryateresna
Ari Rahmad Hakim B.F.

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen terhadap ketidaksusaian barang dalam lelang online. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan sebagai referensi untuk penelitian serupa. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif yang biasanya merupakan perundang-undangan dan pendapat para sarjana dengan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan dan menggunakan metode pendekatan yaitu secara Undang-Undang dan konseptual. Perlindungan hukum yang melindungi konsumen terdapat dalam KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan. dan penyelesaian sengketa dalam transaksi lelang online di Instagram biasanya diselesaiakan dengan cara negosiasi secara online.

Article Details

How to Cite
Aryateresna, I. M. B. ., & B.F., A. R. H. (2023). Perlindungan Konsumen Terhadap Ketidaksesuaian Barang Dalam Lelang Online Di Instagram. Commerce Law, 3(1). Retrieved from https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/2862
Section
Articles