Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Syari’ah At-Tijaroh Di Desa Suntalangu Kec. Suela, Kab. Lombok Timur

Penulis

Kata Kunci:

Pembiayaan, Akad Murabahah, Fatwa DSN MUI/IV/2000.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan pembiayaan murabahah dalam KSU Syariah At-Tijaroh dan melihat apakah pelaksanaan pembiayaan murabahah pada KSU Syariah At-Tijaroh sudah sesuai dengan Syariah Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif-empiris, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsepsual, dan pendekatan sosiologi. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa studi perpustakaan dan studi lapangan. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif. Hubungan hukum antara KSU Syariah At-Tijaroh dengan nasabah tercipta dari suatu pelaksanaan akad murabahah yang ditandai dengan pendandatanganan surat perjanjian. Dan pelaksanaan pembiayaan akad murabahah pada KSU Syariah At-Tijaroh sudah sesuai dengan syariat Islam, dilihat dari rukun dan syarat jual beli murabahah yaitu pihak yang berakad harus orang yang berakal dan dewasa.

Diterbitkan

2023-06-30

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Pelaksanaan Pembiayaan Murabahah Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) Syari’ah At-Tijaroh Di Desa Suntalangu Kec. Suela, Kab. Lombok Timur. (2023). Commerce Law, 3(1). https://journal.unram.ac.id/index.php/commercelaw/article/view/2863

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama