Analisis Yuridis Perjanjian Kemitraan Bisnis Antara Peternak Ayam Broiler Dengan Perusahaan Pakan Ternak
(Studi Pada PT. Baling-Baling Bambu)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3183Keywords:
Perjanjian Usaha; Pelaksanaan; Perdagangan Umum.Abstract
Perjanjian sering kali dilakukan oleh para pelaku usaha seperti perjanjian dalam hubungan kemitraan. Salah satunya yakni perjanjian antara peternak ayam boiler dengan PT. Baling-Baling Bambu, didalamnya terdapat klausul yang menyatakan bahwa dapat terjadi perubahan harga saat panen. Berdasarkan hasil penelitian pada perumusan pertama, perjanjian kemitraan antara peternak ayam broiler dengan perusahaan PT. Baling-Baling Bambu yakni berbentuk perjanjian tertulis dan termasuk dalam sistem kemitraan pola perdagangan umum. Kemudian pada perumusan kedua, berdasarkan hasil penelitian Penulis pada pelaksanaan perjanjiannya, belum sesuai dengan asas keseimbangan dikarenakan peternak dirugikan dengan isi perjanjian yang lebih memberatkan peternak, dalam perjanjian kerjasama tersebut, bahwa harga ayam akan berubah sewaktu-waktu. Hal ini dikarenakan semua substansi atau isi perjanjian dari awal sudah dikonsepkan oleh perusahaan tanpa melibatkan peternak untuk bernegosiasi. Kesimpulannya ialah, perjanjian kemitraan antara peternak ayam broiler dengan perusahaan PT. Baling-Baling Bambu yakni termasuk dalam sistem kemitraan pola perdagangan umum, dengan isi dalam perjanjian sudah terlaksana namun perjanjiannya dapat dikatakan tidak sesuai dengan asas keseimbangan.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Baiq Tasya Carrisa Tasya, Muhaimin Muhaimin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors hold the copyright. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a creative commons. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. How ever the author should affirming that the article is their original work should accompany the article via online submission form. Authors are permitted to share a Preprint of their article anywhere at any time.