Analisis Yuridis Perjanjian Kemitraan Bisnis Antara Peternak Ayam Broiler Dengan Perusahaan Pakan Ternak
(Studi Pada PT. Baling-Baling Bambu)
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v5i1.3183Kata Kunci:
Perjanjian Usaha, Pelaksanaan, Perdagangan UmumAbstrak
Perjanjian sering kali dilakukan oleh para pelaku usaha seperti perjanjian dalam hubungan kemitraan. Salah satunya yakni perjanjian antara peternak ayam boiler dengan PT. Baling-Baling Bambu, didalamnya terdapat klausul yang menyatakan bahwa dapat terjadi perubahan harga saat panen. Berdasarkan hasil penelitian pada perumusan pertama, perjanjian kemitraan antara peternak ayam broiler dengan perusahaan PT. Baling-Baling Bambu yakni berbentuk perjanjian tertulis dan termasuk dalam sistem kemitraan pola perdagangan umum. Kemudian pada perumusan kedua, berdasarkan hasil penelitian Penulis pada pelaksanaan perjanjiannya, belum sesuai dengan asas keseimbangan dikarenakan peternak dirugikan dengan isi perjanjian yang lebih memberatkan peternak, dalam perjanjian kerjasama tersebut, bahwa harga ayam akan berubah sewaktu-waktu. Hal ini dikarenakan semua substansi atau isi perjanjian dari awal sudah dikonsepkan oleh perusahaan tanpa melibatkan peternak untuk bernegosiasi. Kesimpulannya ialah, perjanjian kemitraan antara peternak ayam broiler dengan perusahaan PT. Baling-Baling Bambu yakni termasuk dalam sistem kemitraan pola perdagangan umum, dengan isi dalam perjanjian sudah terlaksana namun perjanjiannya dapat dikatakan tidak sesuai dengan asas keseimbangan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Baiq Tasya Carrisa Tasya, Muhaimin Muhaimin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.








