Pertanggunggugatan PT. ASDP Terhadap Penumpang Yang Tidak Tercatat Identitasnya Saat Terjadi Kecelakan Kapal Ferry

Penulis

DOI:

https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2055

Kata Kunci:

Ferry; Kecelakaan; Identitas Penumpang; Tiket

Abstrak

Pada angkutan penyeberangan menggunakan ferry, seringkali identitas penumpang tidak tercatat di tiket. Beberapa penumpang bahkan tidak memiliki tiket. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akuntabilitas PT. ASDP pada penumpang yang tidak tercatat identitasnya pada kecelakaan penyeberangan. Manfaat kajian diharapkan dapat menjawab keraguan atas isu terkait pencatatan calon penumpang angkutan laut. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode normatif. Hasil penelitian mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara peraturan dengan kejadian sebenarnya dalam pencatatan penumpang. Setiap penumpang harus memiliki tiket sesuai identitasnya untuk membuktikan perjanjian pengangkutan dan jaminan asuransi Jasa Raharja.

Diterbitkan

2022-12-20

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Pertanggunggugatan PT. ASDP Terhadap Penumpang Yang Tidak Tercatat Identitasnya Saat Terjadi Kecelakan Kapal Ferry. (2022). Commerce Law, 2(2). https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2055

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama