Tinjauan Yuridis Mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Cargo Atas Keterlambatan Ekspor Anyaman Rotan
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v4i2.5420Keywords:
Tanggung Jawab. Cargo. KeterlambatanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab dan penyelesaian sengketa hukum perusahaan cargo atas keterlambatan pengiriman ekspor anyaman rotan. Jenis penelitian ini yaitu hukum normatif empiris, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual dan sosiologis. Tehnik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara data lapangan dan kepustakaan. Metode analisis data yang digunakan oleh penulis adalah analisis secara desktritif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa CV. Bali Sun bertanggung jawab atas barang muatan yang diangkutnya dari tempat pemuatan barang sampai dengan tempat tujuan. Kerugian akan di ganti apabila terbukti karena kelalaian dari pihak pengangkut. Penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh CV. Bali Sun bila terjadi kerugian pada perjanjian pengangkutan adalah melakukannya dengan cara non litigasi yaitu musyawarah dan negosiasi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dian Nopita Sari, Sudiarto, Yudhi Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









