Analisis Hukum Terhadap Penyelewengan Dana Nasabah (FRAUD) Berdasarkan Prinsip Kepercayaan
DOI:
https://doi.org/10.29303/commercelaw.v2i2.2056Keywords:
Nasabah; Fraud; dan KepercayaanAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara perbuatan penyelewengan dana nasabah (fraud) dengan prinsip kepercayaan dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi nasabah atas tindakan fraud. Sedangkan manfaat dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan pada semua pihak yang membutuhkan pengetahuan terkait dengan permasalahan yang diteliti. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa prinsip kepercayaan itu sangat penting bagi keberlangsungan suatu lembaga perbankan, yang mana jika tidak ada kepercayaan dari masyarakat, bank tidak dapat melaksanakan kegiatan usahanya untuk itu bank harus senantiasa menjaga kepercayaan nasabah dengan menjaga kesehatan banknya serta memberikan perlindungan baik secara preventif maupun represif kepada nasabah agar mereka merasa aman dan nyaman bertransaksi di bank yang bersangkutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
The author retains copyright. The author retains copyright and grants the journal the right of first publication, with the work being simultaneously licensed under a Creative Commons license (CC BY-SA 4.0). This license allows others to share the work with acknowledgment of the original work and its initial publication in this journal. However, authors must declare that the article is their original work, and this statement must be included with the article via the online submission form. Authors are permitted to share pre-publication versions (preprints) of their articles anywhere and at any time.









